Polisi Chile menggerebek satu rumah di Kota San Bernardo, Provinsi Maipo sebab hiasan natal mereka ilegal. Mereka mendandani rumah dengan memasang pohon ganja.
Surat kabar Mirror melaporkan, Selasa (9/12), Angelica Navarro Pereira ditahan setelah polisi melihat dia menggunakan pohon natal mariyuana. Di sekelilingnya ditaruh hadiah-hadiah untuk merayakan kelahiran Yesus Kristus itu.
Polisi juga menemukan dua senjata rakitan, uang sekitar Rp 30 juta, pohon ganja setiinggi hampir tujuh meter, dan 29 kantong paket ganja kering. "Tempat itu penuh dengan obat-obatan terlarang. Kami sudah mengikuti dan menyelidiki perempuan ini selama kurang lebih sebulan," ujar kepolisian setempat.
Petugas juga menuding Pereira terlibat jaringan perdagangan manusia. Meski demikian saat penggerebekan polisi yakin beberapa narkotika sudah disembunyikan.
Pereira begitu rapi menyembunyikan kejahatannya bahkan salah satu tetangganya bernama Renato Quinonez Alfaro mengatakan sudah mengenal wanita itu bertahun-tahun dan tak menyangka dia terlibat tindakan ini.
"Saat saya berbicara terakhir dengannya dia hanya bilang anak-anaknya senang menyambut natal tahun ini dan dia punya pohon natal terbaik sedunia," ujar Quinonez.
Sementara Pereira dihukum 70 hari penjara. Namun polisi berjanji bakal mengembangkan kasus ini agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
[din]
Sumber : Merdeka.com





0 komentar: